KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan
Tripeni dkk pada 9 Juli 2015 pagi. Belakangan, KPK juga menetapkan
pengacara OC Kaligis sebagai tersangka di kasus penyuapan itu. Di mana
OC Kaligis saat Tripeni dkk ditangkap?
Berdasarkan informasi yang
dihimpun detikcom, Rabu (22/7/2015), saat itu OC Kaligis tengah
beracara di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, membela warga negara
Bulgaria, Iliana Ilieva (46). OC Kaligis datang ke ruang sidang bersama
rekannya.
Iliana duduk di kursi pesakitan karena membobol data
nasabah melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM), yang terjadi di
Jakarta, Lampung, dan Bali. Iliana bersama suaminya, Andrew Kolev,
melakukan pembobolan ATM pada Oktober 2014 hingga 2015 dengan cara
memasang kabel pipih di bawah UPS mesin ATM. Saat pengecekan di beberapa
ATM, petugas bank mencurigai alat-alat tersebut melaporkan kejadian itu
kepada polisi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi
tempat terdakwa menyewa mobil dan motor untuk melancarkan aksinya dan
mengetahui alamat rumahnya dan langsung melakukan pengejaran. Terdakwa
berhasil ditangkap petugas di sebuah vila dengan barang bukti gambar dan
sejumlah kartu ATM. Selidik punya selidik, Andrew pernah dihukum pada
kasus serupa di negaranya.
Jaksa lalu menjerat Iliana dengan
pasal pencurian jo UU Pencucian Uang. Ketua PN Denpasar Prim Haryadi
langsung turun tangan mengadili kasus ini.
Belum selesai membela
kliennya, OC Kaligis tidak bisa mendampingi Iliana karena ia sendiri
kini meringkuk di Rumah Tahanan Guntur. OC Kaligis dinilai KPK menjadi
otak penyuapan Tripeni dkk, meski OC Kaligis membantah berkali-kali. //sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !