Kementerian Pertahanan membantah jika program bela negara yang baru saja
diluncurkan disebut sebagai program wajib militer. Dalam praktiknya,
program bela negara sama sekali tidak menggunakan alat utama sistem
persenjataan (alutsista).
Saat diwawancarai Kompas.com,
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul
Siahaan memberikan penjelasan terkait program bela negara. Menurut dia,
banyak media yang salah menafsirkan program tersebut, sehingga
menimbulkan salah persepsi.
"Tidak, itu tidak benar. Di sini
yang latihan di lapangan, yang porsinya cuma 20-30 persen itu tidak ada
urusannya dengan tank, atau angkat senjata. Ya buat apa? tidak ada
urusannya ke sana," ujar Timbul saat ditemui di Kantor Dirjen Pothan
Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).
Menurut Timbul, program bela negara adalah respons Kemenhan dalam mewujudkan program revolusi mental yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kesadaran akan
konsep bela negara yang terdiri dari nilai-nilai cinta tanah air, rela
berkorban, dan yakin dengan ideologi Pancasila.
Materi dalam
program bela negara ini terbagi menjadi 70-80 persen teori, dan 20-30
persen praktik di lapangan. Adapun, untuk praktik di lapangan, menurut
Timbul, hanya semacam kegiatan di ruang terbuka (outbond). Hal
itu untuk melatih peserta program, atau yang disebut kader bela negara
dalam menyamakan kebersamaan, intelektualitas, dan kepemimpinan.
Instruktur atau tenaga pengajar dalam pelatihan ini melibatkan 80 persen
warga sipil yang ahli di bidangnya.
Adapun, keterlibatan TNI sebagai instruktur, bisa dilakukan misalnya jika terkait dengan materi wawasan pertahanan.
"Ini
sama sekali tidak ada ke arah militerisme, kami tidak terpikir sama
sekali. Makanya kita tidak gunakan pemeriksaan kesehatan khusus, itulah
bedanya dengan wajib militer," kata Timbul.
Pinjam fasilitas TNI
Timbul
mengatakan, untuk saat ini fasilitas pendukung seperti lokasi pelatihan
sulit didapatkan. Untuk itu, sebagian besar pelatihan akan dilakukan
menggunakan fasilitas Resimen Induk Daerah Militer (Rindam).
Meski
demikian, tidak berarti pelatihan diatur oleh personel TNI. Seluruh
kegiatan berada di bawah kendali bupati atau wali kota.
"Misalnya
di Medan, mereka kan cukup bagus tempatnya di Rindam, jadi kita pinjam.
Lain lagi di Sorong, kita pakai tempat milik Pemda, karena cukup bagus,
tidak kalah dengan Rindam. Jadi kebetulan yang banyak siap itu sekarang
di Rindam," kata Timbul.
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !