Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » Pimpinan DPR Sebut SBY Jauh Lebih Mampu Atasi Masalah Asap

Pimpinan DPR Sebut SBY Jauh Lebih Mampu Atasi Masalah Asap

Written By Admin on Monday, October 19, 2015 | 11:31 AM

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, penanganan kebakaran hutan dan kabut asap di era pemerintahan Joko Widodo sangat lambat.
Agus membandingkan kondisi saat ini dengan penanganan masalah asap ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Politisi Demokrat ini menilai, SBY jauh lebih mampu menangani masalah asap.
"Jauh sekali, jauh sekali," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Agus menceritakan, saat hutan di Riau kebakaran ketika itu, Demokrat akan melaksanakan kampanye legislatif yang pertama kali di Magelang. (baca: Kabut Asap Tak Kunjung Reda, Malaysia Kembali Tutup Sekolah di 7 Negara Bagian)
Namun, SBY yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat, lebih memilih meninjau langsung lokasi kebakaran dibanding menghadiri acara partainya.
"Beliau memilih datang ke Riau memberikan direction, memberikan pelaksanaan, yang memberikan sesuatu kerja sama yang baik, baik kerja sama TNI dan BNPB. Bahkan kepada kementerian kehutanan dan kementerian lingkungan bahkan seluruh komponen," kata Agus.
Karena kesigapan dari SBY itu, menurut dia, kebakaran hutan dan kabut asap bisa diselesaikan dengan cepat, tak berlarut-larut seperti sekarang ini. (baca: Di Depan Tiga Menteri, Ketua DPR Telepon Korban Asap di Palembang)
"Itu semua menujukkan bahwa pimpinan negara memiliki komitmen yang kuat terhadap hal-hal kebakaran, karena pada saat ini ada agak telat, sinerginya belum sinergi. Menurut saya, keseriusannya baru akhir-akhir ini saja," ucap Agus.
Agus pun meminta Presiden Jokowi lebih serius menangani masalah asap ini, salah satunya dengan menetapkannya sebagai bencana nasional. Dengan begitu, tenaga dan anggaran yang dikerahkan juga bisa lebih besar.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menargetkan masalah kebakaran hutan dan kabut asap selesai dalam tiga sampai empat minggu.
Menurut Luhut, pemerintah belum akan menetapkan masalah tersebut sebagai bencana nasional. (baca: Ini Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Musibah Asap sebagai Bencana Nasional)
Jika musibah itu ditetapkan sebagai bencana nasional, maka para pelaku pembakaran memiliki legitimasi untuk terlepas dari jerat hukum. Mereka akan merasa pemerintah telah memaafkan apa yang mereka lakukan.

Sumber
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya