Sebanyak 171 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat dari delapan fraksi resmi menandatangani usulan pembentukan
Pantia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tersisa dua
fraksi yang belum menyatakan kesetujuannya untuk pembentukan pansus
tersebut, yakni fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Partai Hati
Nurani Rakyat.
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto terdapat sejumlah kemungkinan belum bergabungnya dua fraksi tersebut dalam pansus asap.
Baca Juga:
(FOKUS) Habis Asap Terbitlah Pansus
Mendarat di Palembang, Jokowi Berkantor di OKI Sumsel
"Karena
mungkin belum koordinasi, belum lihat keadaan di daerahnya barangkali.
Mayoritas teman-teman lintas Fraksi lebih banyak yang dukung Pansus
masalah Karhutla tersebut. Tapi bukan berarti (Nasdem dan Hanura) itu
tidak mendukung, hanya mungkin belum koordinasi dengan para penggagas
Pansus," ujar Agus di DPR, Kamis 29 Oktober 2015.
Karena bernama
Pansus Karhutla, maka kata Agus yang ditangani nanti bukan hanya khusus
bencana asap. Jangkauan Pansus menurutnya akan lebih dari itu.
"Pansus
punya jangkauan lebih dari itu (asap), barangkali setelah itu nanti
penghijauannya seperti apa, reboisasinya seperti apa, kepemilikan
lahannya seperti apa," kata Agus.
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !