Warga Kota Bandung bisa memanfaatkan pelayanan mobil SIM keliling (SIMling).
Mobil SIMling ini beroperasi di BTM Cicadas,
Jalan Ibrahim Adjie, Jumat (30/10/2015). Mobil SIMling ini dibekali
sejumlah fasilitas yang akan membantu pemohon dalam proses perpanjangan
SIM-nya
Bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIMling
sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang
diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini.
Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Pelayanan mobil SIMling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun SIM golongan lainnya dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa. Adapun penerbitan SIM A ini biayanya Rp 150 ribu. Sedangkan penerbitan SIM C biayanya Rp 145 ribu.
Jika warga Kota Bandung masih membutuhkan informasi tentang
perpanjangan SIM melalui mobil Samling bisa menghubungi bagian informasi
di 022-61755575.
Sumber
Mobil SIMling Polrestabes Bandung, Hari Ini Beroperasi di Sini
Written By Admin on Friday, October 30, 2015 | 10:48 AM
Label:
Berita,
Seputar Padjajaran



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !