Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman
menegaskan, Panitia Khusus Asap (Pansus Asap) dibentuk bukan untuk
melengserkan (impeachment) pemerintahan Jokowi-JK. Namun, hanya untuk pengawasan terhadap pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana asap.
"Frame
PKS tidak sampai pada membuat isu menjatuhkan pemerintah. Itu terlalu
jauh," kata Sohibul dalam siaran persnya, Jumat (30/10/2015).
Rencana DPR membentuk Pansus Asap, menurut Sohibul ditentang sejumlah pihak karena
dianggap akan mengganggu kerja pemerintah. Namun, dia memastikan Pansus
Asap yang bergulir di DPR hanya instrumen pengawasan biasa.
"Itu model pengawasan biasa yang sudah kita lakukan," kata dia.
Sohibul
menjelaskan, salah satu tugas DPR adalah melakukan pengawasan terhadap
pemerintah. DPR bisa memanggil pemerintah setiap saat lewat rapat
bersama.
Menurutnya, PKS melihat pemerintah belum cukup serius dalam proses
penanggulangan dan penanganan bencana asap. "Maka kita masuk ke
pengawasan yang lebih intensif lewat pansus," kata dia.
Sohibul juga memastikan Pansus Asap
bukan instrumen yang digunakan untuk menggiring isu-isu liar. "Semua
tergantung respons pemerintah. Jika responsnya positif tentu tidak akan
muncul isu liar," kata dia.
PKS berharap Pansus Asap
bisa digolkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar Jumat
(30/10/2015). "Sudah ada lima fraksi yang setuju, kita lihat
perkembangan semoga disepakati," ujar dia.
Jika berhasil disahkan dalam paripurna hari ini, kata Sohibul, pansus dapat tetap bekerja walaupun masuk masa reses.
Pemerintah Menolak
Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menolak rencana
pembentukan Pansus Asap ini. Meski dirinya tak bisa mengintervensi
keinginan DPR, Menteri Siti mengatakan bahwa hal itu tidak perlu
dilakukan, mengingat pemerintah telah bekerja.
"Beri kami
kesempatan, karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah
bukan tidak ngapa-ngapain," ucap Menteri LHK Siti yang hadir dalam rapat
dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan,
Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Upaya untuk melakukan
pemadaman sudah berlangsung. Upaya water bombing dilakukan, modifikasi
cuaca. Artinya pemerintah tidak diam saja," sambung Siti.
Selain
itu, menurut Siti, titik hotspot sudah banyak yang berkurang. Namun,
gejala alam membuat kabut asap semakin sulit diprediksi.
"Hotspot
sudah menurun banyak. Sampai dengan 24 Oktober 2015 di Riau hanya 44%,
tapi nanti kita lihat karena turun-naik, turun-naik. Tapi gejala alam
kuat sekali," kata Siti.
Tak hanya Menteri Siti, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko polhukan) Luhut Binsar Pandjaitan juga menolak
pembentukan pansus ini. Dia meminta DPR agar tidak menambah polemik
dengan membuat Pansus Asap.
Menurut Luhut, sebaiknya DPR tidak
membuat kegaduhan baru. Justru memilih bersatu dengan lembaga lainnya
untuk bersama-sama meredakan bencana asap yang disebabkan kebakaran
hutan dan lahan.
"Sebaiknya tidak perlu berpolemik dulu. Kita selesaikan dulu masalah kabut asap atau masalah kemanusiaan ini," ajak Luhut.
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !