Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mengatakan pembentukan panitia
khusus (Pansus) Pelindo II sangat penting untuk membongkar berbagai
penyelewengan dan menyelamatkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"BUMN tidak boleh dijadikan badan usaha bancakan, menjadi tempat
aset dan uang negara dikuasai serta diatur segelintir orang untuk
kepentingan diri maupun kelompoknya semata," kata anggota Komisi IX
Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya sidang paripurna DPR pada Senin (5/10), memutuskan
pembentukan Pansus Pelindo II. Pembentukan Pansus Pelindo II adalah
sebuah langkah penting.
Pertama, tentu saja, untuk membongkar berbagai indikasi
penyelewengan yang merugikan negara. Kedua, ini menjadi pintu masuk
membenahi ketenagakerjaan di BUMN, dari masalah status kerja, (Out
Sourcing maupun kontrak berkepanjangan), upah dan pemberangusan serikat
untuk pekerja.
"Ketiga, kerangka besar yang menjadi landasan bekerja pansus ini,
saya sangat berharap ada kesepakatan dalam upaya menyelamatkan aset-aset
nasional. BUMN harus dikembalikan fungsinya sebagai alat negara untuk
mewujudkan keadilan sosial, untuk memperkuat ekonomi rakyat," kata
Rieke.
Oleh karena itu, Rieke mengajak semua pihak, seluruh rakyat
Indonesia, agar Pansus Pelindo II dapat menjalankan fungsi
konstitusional dan tidak "masuk angin".
Sumber



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !