Satuan reserse narkoba Polrestabes Bandung, selama bulan Januari 2016 berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 28 orang.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi wakasat Narkoba Kompol Ahmad kepada wartawan di Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (4/2/2016) mengatakan, selama Januari 2016, pihaknya ungkap 21 kasus peredaran narkoba, mulai dari peredaran narkoba jenis ganja, sabu, ataupun golongan IV.
"Barang bukti yang kita amankan, yakni ganja 806 gram, sabu 41,20 gram, dan golongan IV 126 butir," jelasnya.
Masih dikatakannya, klasifikasi penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap, yakni narkotika 17 kasus, dan psikotropika empat kasus. Sedangkan tersangka, laki-laki 26 orang dan dua orang perempuan.
Dari jumlah tersangka tersebut, mereka yang bertindak sebagai pengedar berjumlah 10 orang, sementara sisanya hanya sebatas pemakai. Trend penyebaran pun masih didominasi dengan sistem tempel, dan sebagian dikendalikan dari dalam lapas.
"Kita koordinasi dengan pihak lapas untuk endus pengedar di lapas," ujarnya.
Akibat perbuatannya mereka dijerat pasal 114, dan 112 UU. Ri No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dengan ancaman hukuman penjara min 6 tahun danmaksimal
seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber
Home »
Berita
,
Seputar Padjajaran
» Polrestabes Bandung Ungkap 21 Kasus Narkoba dengan Tersangka 28 Orang
Polrestabes Bandung Ungkap 21 Kasus Narkoba dengan Tersangka 28 Orang
Written By Admin on Thursday, February 4, 2016 | 12:59 PM
Label:
Berita,
Seputar Padjajaran



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !