Headlines News :

Followers

Powered by Blogger.
Home » , » MENGENAL LEBIH DEKAT PANSUS 11 DPRD KOTA BANDUNG

MENGENAL LEBIH DEKAT PANSUS 11 DPRD KOTA BANDUNG

Written By Admin on Wednesday, February 24, 2016 | 10:27 AM

Mengemban Tugas LK tahun 2015 Nomor 12 Menganai Rancangan Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2012 Tantang Penyelenggaraan Keolahragaan Dan Retribusi Tempat Rekreasi  Dan Olah raga
Tak ingin produk Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkannya setengah matang, “Kami ingin perda ini matang dan tidak mudah direvisi. Pansus XI  DPRD Kota Bandung sendiri kini tengah membahas raperda tentang retribusi Prasarana Olahraga dan Taman Rekreasi. Ini merupakan perda yang diajukan pihak eksekutif dan merupakan revisi perda No 21 tahun 2012. Lewat perda ini, nantinya diatur pengelolaan aset dilakukan oleh pihak ketiga.
“Sehingga retribusi tidak menjadi tanggung jawab PNS lagi,” ujar Herman.
Meski demikian, pemungutan retribusi bukan tidak ditarget untuk menambah PAD, melainkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, ada tempat olah raga yang lokasinya di taman dan dikelola oleh dinas lain.
“Seharusnya, jika ada kaitannya dengan dinas olahraga, maka dikelola oleh Disorda. Sehingga retribusi bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan sapras di bidang olah raga.
Rencananya, Perda tentang retribusi Prasarana Olahraga dan Taman Rekreasi ini akan memuat beberapa hal krusial khususnya dalam penarikan pajak retribusi.

"Ini merupakan perda yang diajukan pihak eksekutif dan merupakan revisi perda No 21 tahun 2012,
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BANDUNG

BANDUNG

DPRD KOTA BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG

GEDUNG SATE BANDUNG
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Media Padjajaran - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya