Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014/2015,
Disdikbud Kab. Bandung tetap memberikan kuota 10 persen kepada warga
luar Kab. Bandung untuk bersekolah di Kab. Bandung.
Untuk itu, Disdikbud Kab. Bandung mengimbau Disdik Kota Bandung juga memberikan kebijakan yang sama kepada warga Kab. Bandung.
"Kalau sekarang kebijakan Pemkot Bandung lebih memprioritaskan
masyarakat sekitar sekolah sehingga menghambat warga Kab. Bandung untuk
bersekolah di Kota Bandung, maka itu kebijakan mereka. Namun alangkah
indahnya apabila Pemkot Bandung juga menyediakan kuota khusus bagi warga
di luar Kota Bandung," kata Kepala Disdikbud Kab. Bandung, Agus Firman,
di Gedung M. Toha.
Lebih jauh Agus mengatakan, persoalan memilih sekolah merupakan hak
dari warga dan siswa yang akan melanjutkan ke sekoahsehingga tak bisa
dibatasi dengan wilayah.
"Lebih indah apabila kuota siswa untuk luar Kota Bandung sebesar 10
persen tetap berlaku terutama untuk warga yang berada di perbatasan
dengan Kota Bandung," katanya.
Mengenai alasan warga Kab. Bandung yang ingin bersekolah di Kota
Bandung karena kualitas sekolah Kota Bandung lebih baik, Agus Firman
mengatakan, tidak sepenuhnya benar.
“Persoalan lebih banyak kepada akses terutama warga perbatasan Kota
dan Kab. Bandung maupun belum adanya SMA dan SMK negeri di Kab. Bandung
seperti Kec. Cimenyan,” katanya.
Selain itu, kondisi Kota Bandung yang ramai dengan fasilitas lengkap
juga menarik bagi warga Kab. Bandung untuk menyekolahkan anak-anaknya di
Kota Bandung.
“Kalau soal kualitas banyak sekolah di Kab. Bandung baik negeri
maupun swasta yang kualitasnya bagus bahkan kelas internasional,”
katanya.
Sumber//
Home »
Pendidikan
» Pemkot Bandung Harus Sediakan Kuota Khusus Siswa Luar Kota Bandung
Pemkot Bandung Harus Sediakan Kuota Khusus Siswa Luar Kota Bandung
Written By Unknown on Wednesday, June 18, 2014 | 10:29 AM
Label:
Pendidikan



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !