Komisi Pemilihan Umum, Rabu, mengajukan daftar 555 nama anggota DPR RI
terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR.
"Kami
hari ini sudah mengajukan 555 dari 560 nama anggota Dewan Perwakilan
Rakyat supaya Presiden menandatangani SK Peresmian mereka, nanti SK
Penetapannya tetap di kami," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di
Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Lima nama yang belum diserahkan ke
Presiden tersebut, kata Husni, tidak dapat diikutsertakan karena tiga di
antaranya masih bermasalah di Mahkamah Konstitusi (MK), satu meninggal
dunia dan satu lainnya ditemukan tidak memenuhi syarat.
"Ada lima
nama yang belum kita ajukan, tiga di antaranya ada putusan sela MK yang
belum diterbitkan putusan finalnya. Kemudian satu meninggal dunia dan
satu lagi dari hasil penelitian ternyata yang bersangkutan tidak
memenuhi syarat dan parpol pengusungnya, dari PDI Perjuangan, belum
merespon," jelas Husni ditemui di ruang kerjanya.
Dia berharap MK
dapat mengeluarkan putusan tersebut sebelum pelantikan sehingga
administrasi pelantikannya dapat segera diurus. Demikian juga bagi pihak
parpol pengusung kedua anggota yang meninggal dunia dan tidak memenuhi
syarat tersebut.
Sementara itu, dari 555 nama yang diajukan ke
Presiden, tiga di antaranya dimintakan untuk penangguhan pelantikan
karena berstatus tersangka dugaan kasus korupsi. Ketiganya terancam
tidak dilantik.
"Nama-nama anggota DPR terpilih yang menjadi
tersangka sampai sekarang ada tiga, satu dari Partai Demokrat dan dua
dari PDIP. Dan itu kami minta kepada Presiden untuk menangguhkan
pelantikannya sampai proses hukumnya selesai," ujarnya.
Satu diantara tiga nama tersebut, yakni Jero Wacik. Politikus Demokrat itu tersangkut kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Sekadar
diketahui, setelah mendapatkan SK Peresmian dari Presiden, para anggota
baru DPR dan DPD RI tersebut akan mendapat SK Penetapan dan Pelantikan
dari KPU untuk kemudian dilakukan pembacaan sumpah jabatan pada 1
Oktober mendatang.
Sumber//



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !